Jumat, 28 Maret 2014

Tersangka Curanmor Nikah di Masjid Polres Bengkulu Utara

ARGA MAKMUR – Lantaran pacarnya hamil, kemarin (27/3) siang, tersangka curanmor Dapian (25) warga Desa Padang Kala Kecamatan Air Padang terpaksa mempersunting sang pacar. Sekalipun dia masih jadi tahanan Polres Bengkulu Utara, yang proses hukumnya yang akan dijalaninya masih panjang hingga ke Pengadilan.

 Ritual pembacaan ijab kabul antara Dapian dan pasangannya, Halimah Susianti berlangsung di Masjid Mapolres BU dalam penjagaan ketat polisi. Maklum, Dapian adalah salah satu pelaku curanmor yang paling dicari polisi sehingga polisi tetap menjaganya agar tak kabur. Selain terlibat Curanmor Dapian juga terlibat kasus pencurian di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pernikahan Dapian dengan perempuan yang merupakan tetangganya itu dipimpin Imam Desa Padang Kala, Basyarudin didampingi ibu tersangka dan ibu sang istri. Cukup sederhana, usai pembacaan ijab kabul tak ada acara makan-makan, hanya disajikan minuman untuk 7 orang keluarga yang menghadiri acara pernikahan tersebut. Itupun minumannya disediakan anggota Polres BU.
Setelah ijab kabul, Dapian juga tak leluasa bercengkrama dengan sang istri atau bisa berbulan madu. Dia kembali digiring polisi ke dalam sel, sedangkan sang istri kembali ke rumahnya bersama keluarga yang mengantar nikah.
Sebelumnya, prosesi ijab kabul sempat diulangi berkali-kali lantaran Dapian nampak kaku dalam menjawab ungkapkan pernikahan dari penghulu. Untungnya, dengan terbata-bata saksi akhirnya mengesahkan pernikahan keduanya.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Ahmad Tarmizi, SH melalui Kasat Reskrim AKP. Rian Suhendi, S.Pt didampingi Kanit Pidum Ipda. Ardin Silaen menuturkan pernikahan yang dilakukan tersebut murni pertimbangan kemanusiaan dari Polres BU, juga tak ada aturan yang melarang. Apalagi pertimbangan kemanusiaan tersebut lantaran sudah ada surat dari Kepala Desa dan tokoh desa setempat yang menerangkan jika Halimah dalam kondisi hamil.
“Makanya kita perkenankan untuk sekadar menikah, itupun di lingkungan Mapolres BU saja dengan orang atau keluarga yang dihadirkan  terbatas. Sekali lagi ini pertimbangan kemanusiaan,” pungkas Kanit.(qia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar